PT BAK tetap bisa beroperasional , Yang Masuk kawasan Hutan di kelola PT AGRINAS.
Apa itu PT Agrinas ? mengacu pada sekelompok badan usaha milik negara (BUMN) di Indonesia yang bergerak di berbagai sektor seperti pertanian, kelapa sawit, dan perikanan. Setidaknya terdapat tiga entitas di bawah nama Agrinas:
– *PT Agrinas Pangan Nusantara*: Berfokus pada pertanian dan ketahanan pangan, yang bertujuan untuk mendukung swasembada pangan nasional dari hulu hingga hilir.
– *PT Agrinas Palma Nusantara*: Mengelola perkebunan kelapa sawit dan terlibat dalam pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan. Perusahaan ini merupakan transformasi dari PT Indra Karya dan diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam industri kelapa sawit Indonesia.
– *PT Agrinas Jaladri Nusantara*: Beroperasi di sektor perikanan, mendukung ketahanan pangan nasional dan menerapkan ekonomi biru sesuai dengan agenda presidensial Indonesia.¹ ² ³
Perusahaan-perusahaan ini dibentuk melalui transformasi entitas BUMN sebelumnya (PT Yodya Karya, PT Indra Karya, dan PT Virama Karya) dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Indonesia.
Ketua Satgas Letkol Rendra mengatakan ” KSD tetap bekerja cuma status perusahaan berubah ” hanya yang masuk kawasan hutan dikelola oleh PT AGRINAS , yang legalitasnya aman tetap bisa beroperasional”.
Kelanjutan proses terus berjalan terkait karyawan PT BAK bisa beraktivitas seperti sediakala.”menurut Ketua Satgas Letkol Rendra.”ketika dikonfirmasi bataraexpose.com.( Ola ).
