Pemkab Barito Utara Ikuti Rapat Kesiapan Pendanaan Pelaksanaan PSU
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diwakili oleh Pj Sekda Kabupaten Barito Utara, Drs Jufriansyah mengikuti rapat kesiapan Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) hasil putusan Mahkamah Konstitusi melalui Zoom Meeting (virtual) bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Rapat yang juga dihadiri oleh Unsur FKPD, Kepala Perangkat daerah terkait ini dilaksanakan di Ruang Rapat C Setda, (05 Maret 2025).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Dr. Ribka Haluk S.Sos.,M.M memberikan apresiasi kepada para Sekda dan jajaran atas kehadirannya pada rapat kesiapan Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) melalui Zoom Meeting (virtual). “ Kepada Sekretaris Daerah agar pro aktif untuk berrjasama dengan KPU,Bawaslu,TNI,Polri, serta pihak terkait dan kami meinta laporan kesiapan terkait pendanaan PSU,karen hal ini dikategorikan darurat dan mendesak,”harapnya.
Sementara itu Pj.Sekda Kabupaten Barito Utara Drs.Jufriansyah melaporkan tentang kesiapan penyelenggaraan PSU tanggal 22 Maret tahun 2025, “Anggaran bawaslu,TNI,Polri sudah tercukupi, kami sudah melaksanakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 28 Februari dan kami menganggarkan melalui mekanisme mendahului perubahan APBD tahun 2025, saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang melakukan fasilitasi ke provinsi Kalimantan Tengah untuk nanti segera ditetapkan tentang perbup penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),”jelasnya.
(Ola)
