KETUA DEPT. POLHUKAM DPD PROV. KALIMANTAN TENGAH LSM KPK RI Meminta KPU dan Bawaslu Seluruh jajaran yang ada di Gakkumdu kabupaten Barito Utara tegas memberikan kepastian hukum seadil adilnya jangan sampai berkembang liar ditengah masyarakat kejadian viral yang sedang terjadi saat ini.
Saya yakin dan percaya KPU dan Bawaslu, TNI / POLRI , teman – teman yang ada dijajaran Gakkumdu yang sedang menjalankan tugas sekarang ini adalah orang – orang pintar dan profesional serta bertanggung jawab atas keamanan , dan kekondusifan wilayah , menjaga sebaik baiknya segala kemungkinan yang bisa terjadi dengan sikap teduh menghadapi riak-riak yang bisa menimbulkan gejolak.
hati kecil semua orang dan masyarakat kabupaten Barito Utara menginginkan hasil serta keputusan terbaik seadil – adilnya untuk tanah kelahiran kita “Bumi Iya Mulik Bengkang Turan”.
Masyarakat boleh ikut turun mengawasi , jalanya tuntutan Pihak Paslon 01 atau 02 , namun harus terus mengedepankan situasi tenang aman damai tidak boleh prontal dan anarkis.
Ketua Dept.Polhukam provinsi Kalimantan tengah “Mula Dewi Purwanty” KPU , Bawaslu , Gakkumdu , TNI / Polri itu ngerti hukum dan menguasai , ada proses disana yang kita harus pahami dalam menegakkan aturan juga harus hati-hati, basis keadilan dan kebijakan berikanlah kepada masyarakat yang terbaik.
- Pengawasan dan Penindakan: KPU dan Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses pemilihan untuk mencegah gejolak dan Jika ditemukan bukti, mereka akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.¹
- Pemberian Sanksi: KPU dan Bawaslu dapat memberikan sanksi kepada pelaku politik uang, seperti pencabutan hak politik atau mendiskualifikasi.
- Kerja Sama dengan Lembaga Hukum: KPU dan Bawaslu juga akan bekerja sama dengan lembaga hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus politik uang dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, KPU dan Bawaslu Gakumdu berperan penting dalam menegakkan aturan serta memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil aman dan kondusif.
Untuk semua pasangan 01 maupun 02 jika ditemukan bukti hendaknya pihak penyidik dan Bawaslu (Gakkumdu) kabupaten Barito Utara menindak tegas , hingga pembuktian bahwa ada Pelanggaran Pemilu bisa mendiskualifikasi sesuai aturan.(Tim)
- Oplus_0